MOJOKERTO – Para PNS di Lingkungan Pemkot Mojokerto dipastikan tak bisa seenaknya sendiri berutang uang. Hal itu menyusul langkah Wali Kota Mojokerto, Abdul Gani Soehartono yang mengimbau seluruh kepala satuan kerja (satker) agar mewaspadai utang karyawannya.
Imbauan tersebut keluar setelah orang nomor satu di Pemkot Mojokerto ini menilai kinerja para PNS menurun. ”Kami mengimbau kepada kepala satker agar ketat terhadap karyawannya yang mengajukan utangan,” kata Abdul Gani.
Dia melihat, sedikit atau banyaknya utang yang melilit PNS mempengaruhi kinerja. Pasalnya, penghasilan yang didapat harus terkuras untuk mengangsur utangan tersebut. ”Kalau gajinya banyak dipotong untuk membayar utang, nanti bisa malas bekerja. Karena, sudah mempunyai uang,” katanya.
Sehingga, pengajuan utangan perlu dibatasi. Maksimal, menurutnya, setiap PNS dibatasi utang maksimal 60 persen dari total gaji yang diterimanya per bulan. Sehingga, masih ada sisa 40 persen untuk menopang kebutuhan sehari-hari. ”Bukan berarti tidak boleh. Ya, tetap boleh, tapi dibatasi. Kami tidak ingin kinerja PNS di sini (pemkot) menurun,” ungkapnya.
Soal utang yang melilit PNS, diperoleh informasi ada yang besarnya melebihi total gaji yang diterimanya setiap bulan. Kondisi tersebut sangat memprihatikan. Sehingga, besar kemungkinan hal itu akan mendorong PNS bersangkutan tidak semangat dalam melaksanakan tugasnya.
Tak bisa dipungkiri, kalau utang para PNS tidak semuanya diketahui kepala satkernya. Sebab, bisa saja utang tersebut dilakukan terhadap perseorangan tanpa melibatkan lembaga. Sedangkan, yang bisa dipantau atau diwaspadai kepala satker mungkin sebatas ada kaitannya dengan besaran gaji dari kantor.
Pada jabatan kali kedua ini, Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Soehartono meminta para PNS tetap semangat dan mengedepankan kedisiplinan. Mengingat tugas yang harus dilaksanakan menyangkut perjalanan pemerintahan yang identik dengan pelayanan. Semua itu erat kaitannya dengan tekad pemerintah setempat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. (abi/yr)
Radar Mojokerto,sabtu 17 januari 2009